Keimanan
dan keyakinan bahwasannya yang mampu menyembuhkan hanyalah Allah semata bukan
berarti menjadi penghalang seorang hamba untuk mengambil sebab kesembuhan
dengan melakukan pengobatan. Terdapat banyak hadits dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tentang perintah untuk berobat dan penyebutan
tentang obat-obat yang bermanfaat. Hal tersebut tidaklah bertentangan dengan
tawakal seseorang kepada Allah dan keyakinan bahwasanya kesembuhan berasal dari
Allah Ta’ala.
Dari
sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “ Semua penyakit ada obatnya. Jika
sesuai antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah” (HR
Muslim 2204)
Dalam
hadits yang lain dari sahabat Abu Hurairah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah Allah menurukan suatu penyakit,
kecuali Allah juga menurunkan obatnya” HR Bukhari 5354).
Disebutkan
pula dalam Musnad Imam Ahmad dan yang lainnya, dari Usamah bin Syariik radhiyallahu
‘anhu, beliau mengatakan: “Aku berada di samping Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam kemudian datang seseorang dan berkata: “ Ya
Rasulullah, apakah aku perlu berobat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam berdabda:“ Ya. Wahai hamba Allah, berobatlah !
Sesungguhnya Allah tidak memberikan penyakit, kecuali Allah juga
memberikan obatnya, kecuali untuk satu penyakit. Orang tersebut bertanya: “Ya
Rasulullah, penyakit apa itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “ Penyakit tua”
“Sesungguhnya Allah tidak menurunkan
penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada
pula yang tidak mengetahuinya.” (HR Ahmad 4/278 dan yang lainnya, shahih)
Hadits-hadits di atas mengandung penetapan antara sebab dan pemberi sebab, serta terdapat perintah untuk berobat, dan hal tersebut tidaklah meniadakan tawakal seseorang kepada Allah. Hakekat tawakal kepada Allah adalah bersandarnya hati kepada Allah dalam usaha mendapatkan mafaat dan menghindar dari mudharat baik perkara dunia maupun akherat.
Penyandaran hati tersebut harus disertai juga dengan mengambil sebab. Seperti halnya untuk menghilangkan rasa lapar dan haus dengan makan dan minum tidak meniadakan iman dan tawakal, demikian pula menghilangkan sakit dengan berobat juga tidak meniadakan tawakal seorang hamba. Bahkan tidak sempurna hakekat tawakal seseorang sehingga dia mengambil sebab yang diperbolehkan secara syar’i maupun kauni. Tidak mengambil sebab dalam bertawakal adalah cacat dan celaan terhadap tawakal itu sendiri.
Termasuk petunjuk Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah beliau berobat untuk diri beliau sendiri, dan
juga memerintahkan keluarga dan sahabatnya untuk berobat ketika sakit. Disarikan dari Kitab Fiqhul Asmaail Husnakarya Syaikh ‘Abdur Razzaq bin
‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahumullah.
Berbagi
Posting Komentar
untuk "Allah Dzat Yang Maha Menyembuhkan"
Posting Komentar untuk "Allah Dzat Yang Maha Menyembuhkan"
Berkomentar dengan santun dan baik. Utamakan akhlak.